Tampilkan postingan dengan label Info. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Info. Tampilkan semua postingan

06 September 2011

Istilah Dalam Senapan Angin


By LARC

33 feet = 10 meter
Arm = Air rifle match
Arh = Air rifle hunting
Bolt = Penutup kokang
Break barrel = Type senapan angin PER dengan cara ngokang dengan patah laras
Barrel = Laras senapan
Bore = Laras bagian dalam/lubang laras yang berulir
Chamber = Kamar peluru, tempat peluru standby siap ditembakkan
Dieseling = Keluarnya asap pada senapan karena adanya pelumas dlm tabung piston
Dry fire/tembak kering = Menembak senapan tanpa peluru
Frontsight = Visir depan
Magazine = Tempat peluru
Mounting = Dudukan teleskop
Open sight = Menembak pake visir, tanpa telescope
Pump = Pompa
Pcp = Pre-charged pneumatic / senapan gas
Pellet/mimis = Peluru timah
Rifling = alur laras
Rearsight = Visir belakang
Shoot standing = Menembak posisi berdiri
Shoot kneeling = Menembak posisi jongkok
Shoot prone = Menembak posisi tiarap
Stock = Popor
Skip = Setting pertepatan arah peluru agar tepat ditengah sasaran (zero)
Side lever = Type senapan angin PER dengan cara ngokang tuas di samping laras
Skirt = Garis vertikal pada pellet
Trigger = ditekan oleh jari saat mau nembak
Tabung scuba = Tabung berisi udara tekanan tinggi, untuk mengisi angin senapan jenis PCP
Under lever = Type senapan angin PER dengan cara ngokang tuas di bawah laras
Visir = Alat buat membidik sasaran
Zero = Arah tembakan pas di tengah sasaran

Sumber : Forum IndoAirGunner

=== untuk para pengcopy-paste === 
mohon dicantumkan sumber-nya
(www.larc2005.blogspot.com)
TERIMA KASIH



24 November 2009

KEPUTUSAN MENTERI KEHUTANAN DAN PERKEBUNAN

KEPUTUSAN MENTERI KEHUTANAN DAN PERKEBUNAN
Nomor : 461/Kpts-II/1999
TENTANG
PENETAPAN MUSIM BERBURU DI TAMAN BURU DAN AREAL BURU
MENTERI KEHUTANAN DAN PERKEBUNAN,
Menimbang :
  1. bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1994, telah ditetapkan ketentuan tentang Perburuan Satwa Buru;
  2. bahwa untuk melaksanakan lebih lanjut ketentuan Pasal 7 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1994, maka dipandang perlu menetapkan Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan tentang Penetapan Musim Berburu di Taman Buru dan Areal Buru.
Mengingat :
  1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1967;
  2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990;
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1985;
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1994;
  5. Keputusan Presiden Nomor 122/M Tahun 1998;
  6. Keputusan Presiden Nomor 192 Tahun 1998;
  7. Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan Nomor 138/Kpts-II/1999;
  8. Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan Nomor 245/Kpts-II/1999.
MEMUTUSKAN :
Menetapkan :
    KEPUTUSAN MENTERI KEHUTANAN DAN PERKEBUNAN TENTANG PENETAPAN MUSIM BERBURU DI TAMAN BURU DAN AREAL BURU.
Pasal 1
(1) Berburu di taman buru dan areal buru hanya dapat dilakukan pada musim berburu.
(2) Musim berburu atas jenis satwa buru di taman buru dan areal buru adalah sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan ini.
(3) Penetapan musim berburu sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) dilakukan dengan syarat sebagai berikut:
  1. keadaan populasi dan jenis satwa buru;
  2. musim kawin;
  3. musim beranak/bertelur;
  4. perbandingan jantan betina;
  5. umur satwa buru.
Pasal 2
(1) Penatapan musim berburu atas jenis satwa buru di kebun buru dilakukan oleh pemegang kebun buru.
(2) Penetapan musim berburu atas jenis satwa buru sebagai hasil penangkaran di taman buru dilakukan oleh pemegang ijin pengusahaan taman buru sesuai dengan petunjuk Menteri Kehutanan dan Perkebunan.
Pasal 3
Pemburu yang berburu di luar musim buru sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan ini, dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pasal 4
Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Ditetapkan di : JAKARTA
Pada tanggal : 23 Juni 1999
MENTERI KEHUTANAN DAN PERKEBUNAN,
ttd.
Dr. Ir. MUSLIMIN NASUTION
Salinan sesuai dengan aslinya
KEPALA BIRO HUKUM DAN ORGANISASI,
ttd.
YB. WIDODO SUTOYO, SH, MM, MBA
NIP. 080023934
Salinan Keputusan ini
Disampaikan kepada Yth. :
  1. Sdr. Menteri Dalam Negeri
  2. Sdr. Menteri Pariwisata, Seni dan Budaya
  3. Sdr. Menteri Negara Lingkungan Hidup
  4. Sdr. Kepala Kepolisian Republik Indonesia
  5. Sdr. Gubernur Kepala Daerah Tingkat I di seluruh Indonesia
  6. Sdr. Pejabat Eselon I lingkup Departemen Kehutanan dan Perkebunan
  7. Sdr. Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehutanan dan Perkebunan Propinsi di seluruh Indonesia
  8. Sdr. Kepala Dinas Kehutanan Dati I seluruh Indonesia
  9. Sdr. Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam seluruh Indonesia
Lampiran


LAMPIRAN KEPUTUSAN MENTERI KEHUTANAN DAN PERKEBUNAN
Nomor : 461/Kpts-II/1999
Tanggal : 23 Juni 1999

TENTANG
PENETAPAN MUSIM BERBURU JENIS-JENIS SATWA BURU DI TAMAN BURU DAN AREAL BURU

No. JENIS SATWA BURU MUSIM BERBURU
(BULAN)
GOLONGAN BURUNG
1 Siau/Ayam Kalimantan (Rolulus rou-rou) Jan s/d Des
2 Merpati/Dara (Columbia livia) Jan s/d Des
3 Tekukur (Streptospelia chinensis) Jan s/d Des
4 Pecuk padi (Anhingga sp) Jan s/d Des
5 Kowak maling (Nycticorac nycticorac) Jan s/d Des
6 Kumkum putih (Dukula bicolor) Jan s/d Des
7 Bebek rawa (Dendrocyna gugata) Jan s/d Des
8 Angsa Irian (Anseranas semipalmata) Jan s/d Des
9 Pucuk ular (Anhinga melanigaster) Jan s/d Des
10 Itik raja (Todorna rajah) Jan s/d Des
GOLONGAN SATWA KECIL
1 Bajing kelapa (Calloeciurus kalianda) Jan s/d Des
2 Tupai tanah (Tupaia tana) Jan s/d Des
3 Bajing tiga warna (Calloeciurus provosti) Jan s/d Des
4 Bajing gula (Ptaurus breviceps) Jan s/d Des
5 Bajing kepala (Calloeciurus nonatus albescens) Jan s/d Des
6 Bajing kelapa (Calloeciurus notatus) Jan s/d Des
7 Bajing terbang (Petaurilus hosei) Jan s/d Des
8 Kalong (Pteropus vampyrus) Jan s/d Des
9 Bajing coklat Sulawesi (Honnosciurus melanostis) Jan s/d Des
10 Jelarang (Ratufa bicolor) Jan s/d Des
11 Kelinci liar Sumatera (Nesolagus netseheri) Jan s/d Des
12 Bajing besar paha putih (Ratufa affinis) Jan s/d Des
13 Musang air (Vivera tangalinga) Jan s/d Des
14 Musang Jawa (Paradoekonus hermaproditus) Jan s/d Des
15 Musang barvata (Paguma larvata) Jan s/d Des
16 Musang air (Viverriculta malacca) Jan s/d Des
17 Oposum bergaris (Arctagalida trivigata) Jan s/d Des
18 Kera ekor panjang (Macaca) Jan s/d Des
19 Beruk (Macaca nemestriana) Jan s/d Des
20 Lutung (Presbitis cristata) Jan s/d Des
21 Biawak (Varanus beccari) Jan s/d Des
22 Biawak tanjung (Varanus salvari) Jan s/d Des
23 Biawak air tawar (Varanus salvator) Jan s/d Des
24 Biawak totol hitam (Varanus similis) Jan s/d Des
25 Biawak kordensis (Varanus kordensis) Jan s/d Des
26 Biawak air tawar (Varanus kallabeck) Jan s/d Des
27 Kedih (Presbitis thomasi) Jan s/d Des
SATWA BESAR
1 Babi hutan (Sus scrofa, Sus vittatus, dan Sus barbatus) Peb s/d Okt
2 Babi hutan berkutil (Sus verrucosus dan Sus verrucosus blochi) Peb s/d Okt
3 Sapi liar (Bos javanicus) Peb s/d Jun
4 Kerbau liar (Bubalus bubalus) Peb s/d Jun
MENTERI KEHUTANAN DAN PERKEBUNAN,
ttd.
Dr. Ir. MUSLIMIN NASUTION
Salinan sesuai dengan aslinya
KEPALA BIRO HUKUM DAN ORGANISASI,
ttd.
YB. WIDODO SUTOYO, SH, MM, MBA
NIP. 080023934

sumber : Departemen Kehutanan Republik Indonesia


=== untuk para pengcopy-paste === 
mohon dicantumkan sumber-nya
(www.larc2005.blogspot.com)
TERIMA KASIH

17 Oktober 2009

JENIS-JENIS PELLET/MIMIS

By LARC
Dome :
Pellet dengan Bentuk Kepala Bulat, memiliki daya tahanan angin yang rendah sehingga meningkatkan kecepatan, akurasi, penetrasi dan membuat lintasan yang datar. Bagus untuk berburu pada umumnya atau latihan menembak pada metal sillhouette atau field target.

Wadcutter :Pellet dengan Bentuk Kepala Rata menghasilkan lubang yang sempurna pada kertas target sehingga memudahkan juri untuk memberikan nilai pada lomba. Sangat tepat untuk lomba atau berburu hewan kecil seperti burung atau tupai pada jarak sedang.


Pointed :
Pellet dengan Bentuk Kepala Runcing, daya-tembus dan akurasi maksimal pada tembakan jarak jauh. untuk berburu hewan sedang dan besar yang berkulit tebal seperti musang.

 
Prometheus : Pellet dari bahan stainless steel dan dibungkus plastik untuk jarak pendek dan jarak jauh tetapi harus dengan tenaga yang lebih besar.





Hollowpoint :
Pellet dengan Bentuk
Kepala Berlubang, membuat luka yang besar pada saat mengenai sasaran tanpa penetrasi yang berlebihan. Makin tinggi kecepatannya, makin besar ekspansinya untuk berburu burung besar, pada jarak sedang.


Dart :
Pellet dengan Bentuk dengan ujung runcing panjang, dibawahnya menggunakan serabut nylon, dirancang khusus untuk berburu binatang dengan maksud membawanya hidup-hidup dengan kondisi pingsan karena terbius, caranya benang nylon tersebut dicelup kedalam cairan obat bius, biasanya dipergunakan untuk melumpuhkan hewan-hewan seperti monyet yg kabur.



Tips Memilih Pellet
:
  1. Sesuaikan dengan kebutuhan untuk berburu atau metal silhuette, dari mulai bentuk sampai berat.
  2. Pilihlah Pellet atau mimis dengan bentuk atau cetakan yang rapi agar dapat menghasilkan akurasi yang bagus. 


Sumber :  Searching Google dan Arsip LARC


=== untuk para pengcopy-paste === 
mohon dicantumkan sumber-nya
(www.larc2005.blogspot.com)
TERIMA KASIH

25 September 2009

LEMBANG AIR RIFLE CLUB (LARC)

By LARC

Gunung Tangkuban Perahu

Siapa yang tak kenal dengan kota LEMBANG, kota kecamatan yang terletak di daerah dataran tinggi disebelah Utara Kota Bandung yang merupakan kota wisata di wilayah Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, dengan berbagai ragam mata pencaharian diantaranya sebagai petani, pedagang, peternak, pekerja sektor formal (buruh, pengemudi, dan sebagainya), selain terkenal dengan cerita Legenda Sangkuriang dan Gunung Tangkuban Perahu, LEMBANG juga termasuk salah satu daerah dataran tinggi yang terkenal di Indonesia.

Di Kota Kecamatan inilah Lembang Air Rifle Club (LARC) dibentuk pada tanggal 25 September 2005 di wilayah Kecamatan Lembang atas ide dari Lucky Sultana dan Riyadi Derajat untuk membentuk wadah bagi para penghobi menembak dan berburu, dan pada hari inilah LARC genap 4 (empat) tahun.


LOGO LEMBANG AIR RIFLE CLUB (LARC)


Lucky Sultana - Riyadi Derajat

Leaders / Members : Agus Anwar - Maman - Abe

Dikhususkan bagi para pemilik senapan angin kaliber 177 atau 4,5 mm JENIS POMPA dan JENIS PER, produk LOKAL atau LUAR.

LEMBANG AIR RIFLE CLUB (LARC) merupakan kumpulan orang-orang yang mempunyai hobi menembak dan berburu dengan senapan angin pompa dan per kaliber 4,5mm.

LEMBANG AIR RIFLE CLUB (LARC) bersifat FUN and ENJOY tetapi tetap terarah dan teratur, mengetahui batasan-batasan yang boleh dan tidak boleh diburu sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah, saling berbagi informasi, bertukar pengalaman dan saling mempererat tali persaudaraan.

Lembang Air Rifle Club (LARC) terdiri atas orang-orang dari berbagai macam sektor mata pencaharian seperti, pengrajin senapan angin, wiraswasta, penjahit, aparat desa, pengemudi, pekerja harian, sektor formal (pegawai swasta) dll.

Berikut orang-orang yang pernah ikut Hunting Bareng LEMBANG AIR RIFLE CLUB (LARC) :

Giya - Edih - Hadi

Agus Buser - Ucup - Kang Endut - Akeu

Demikian, sedikit ulasan tentang kumpulan para penghobi menembak dan berburu LEMBANG AIR RIFLE CLUB (LARC) dan sebelumnya telah kami posting tentang :
  1. Menembak dan Berburu.
  2. Senapan Angin dan Perawatannya.
Pada posting berikutnya kami akan mengulas tentang keamanan senapan angin, tips saat dihutan, pengetahuan tentang pellet/mimis serta hal-hal lain yang berhubungan dengan hobi menembak dan berburu.



10 September 2009

MENEMBAK dan BERBURU

By LARC
Berjalan kaki ke hutan dan mendaki gunung, bagi kebanyakan masyarakat kita sebenarnya bukan sesuatu yang baru, namun tidak sedikit dari mereka yang sebagian besar hidupnya tinggal di kota, pergi ke hutan ataupun naik gunung diartikan sebagai salah satu bentuk olahraga untuk mencari penyegaran atau menghilangkan rasa stress setelah seminggu penuh sumpek dengan pekerjaan.

 
 
 Disisi lain bagi para penghobi menembak dan berburu pergi kehutan merupakan olahraga untuk melatih keterampilan dalam menggunakan senapan yang dimilikinya selain melatih jasmani dan rohani.

 









  
Bagi siapapun yang mempunyai hobi menembak dan berburu hendaknya tidak melupakan sifat-sifat utama dari olahraga ini yang identik dengan hutan dan petualangan :
  1. Olahraga berburu adalah olahraga sunyi, artinya saat kita berburu dihutan tidak akan ada tepuk tangan, sambutan jabat tangan ataupun sorotan mata dari para penonton seperti dipanggung apabila berhasil.
  2. Partner yang berjalan disebelahnya, bukanlah lawan bertanding akan tetapi sebagai teman yang dapat saling membantu memupuk rasa kebersamaan dan kekompakan.
  3. Kecerobohan dan keteledoran saat berada dihutan bayarannya sangat tinggi bahkan terkadang nyawa sebagai taruhannya.
  4. Rasa percaya kepada diri sendiri yang membentuk kekuatan pada saat berada dihutan,
Banyak sifat-sifat baik yang bisa diambil dalam olahraga menembak dan berburu ini, semua panca indera bekerja, dari mulai mata, hidung, telinga, kejelian, kesigapan, konsentrasi, bahkan sampai indera perasaanpun ikut bekerja.

Hobi identik dengan kepuasan, menembak dan berburu termasuk hobi mahal atau murah? semuanya tergantung kemampuan seseorang untuk menciptakannya, dari mulai senapan baik dari jumlah maupun jenis, accessories pendukung dari mulai topi, tempat air, sepatu, pisau, senter dll, dari mulai harga puluhan ribu sampai puluhan juta pun bisa didapatkan sesuai dengan kemampuan seseorang.

Senapan Angin dan Perlengkapan yang dipergunakan :
Sabuk, Pisau, Tempat Air, Senapan Angin produk Import dan Lokal dll,




=== untuk para pengcopy-paste === 
mohon dicantumkan sumber-nya
(www.larc2005.blogspot.com)
TERIMA KASIH